SENIN, JAM 5-6 KELAS X C
SELASA, JAM 5-6 KELAS X A & JAM 7-8 KELAS XI TEKNIKA
KAMIS, JAM 5-6 KELAS X B
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Tujuan dari K3
1. Melindungi tenaga kerja atas keselamatnnya dalam melakukan pekerjaan untk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas.
2. Menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja.
3. Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.
Daerah berlakunya K3 :
Di Darat
Di Udara
Di Dalam Tanah
Di Atas Air
Di Dalam Air
Penyebab Utama Kecelakaan :
1. Kesalahan Manusia ( Human Error )
2. Kesalahan Material
3. Bencana Alam
Pengelola Marine Safety ( Keselamatan Pelayaran ) :
1. Sub Direktorat Keselamatan Kerja
2. Kesyahbandaran / Administrator Pelabuhan
3. Biro Klasifikasi
Tindakan Pengamanan Umum di Kapal :
A. Pencegahan Kebakaran
B. Dibentuknya Rool Kebakaran
C. Dibentknya Rool Sekoci
D. Petugas P3K
E. Tangga harus memenuhi syarat
F. Lantai harus memenhi syarat
A. Pencegahan Kebakaran
a. Menempatkan muatan yang mudah terbakar dan mudah meledak dijauhkan dari temperatur yang tinggi.
b. Menyediakan alat-alat pemadam kebakaran yang sesuai dengan peraturan.
c. Ruangan-ruangan dilengkapi dengan pintu, jendela yang kedap udara.
d. Alt-alt yng berhbungan dengan temperatur tinggi agr dilapisi dengan bahan pelapis yang tahan api.
B. Dibentuknya Rool Kebakaran
Membuat daftar tugas dan lokasi seluruh unsur kapal untuk menanggulangi bila terjadi kebakaran di atas kapal. Juga diadakan latihan secara kontinyu dan terpimpin.
C. Dibentuknya Rool Sekoci
Membuat daftar tugas dan lokasi seluruh ABK dalam penggunaan sekoci penolong, pada saat menolong orang yang jatuh di laut, atau pada saat evakuasi bila kapal akan tenggelam.
D. Petugas P3K
Petugas P3K adalah petugas yang telah dilatih dan telah mendapat sertifikat dalam P3K.
Fungsi petugas P3K adalah untuk memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan di kapal, sebelum dibawa ke dokter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar