“Pak Sugih orang terkaya di daerah sini, dalam semalam hartanya habis digasak perampok, sungguh kejem ya perampok itu.” Kataku memulai pembicaraan.
Mas Alim masih terdiam menatapku, beberapa detik kemudian mulutnya tersenyum dan berkata,
“Kalau perampok menjarah harta orang kaya dikatakan kejem, bagaimana dengan perampok yang merebut harta orang miskin dan lemah, apa sebutan untuk mereka.?”
“Mereka pastilah perampok biadab dan kejam Mas.” Jawabku, “ tapi apa ada perampok yang seperti itu?”
“Perampok itu siapapapun yang merebut harta saudaranya dengan cara yang batil, jadi siapapun yang merebut hak saudaranya dengan cara yang tidak benar, dialah perampok.”
Aku diam mencoba mencerna kata-kata sahabatku itu.
“Sesungguhnya disebagian harta kita ada hak saudara kita yang dhuafa, Islam telah mengatur bahwa jika telah tercapai nisab, maka ada kewajiban zakat yang harus kita bayarkan, karena itu bukan milik kita lagi, tetapi milik saudara kita yang berhak menerimanya. Bagaimana seandainya kita menahan kewajiban itu? Bagaimana jika kita menyembunyikan harta yang bukan kepunyaan kita? Sedang itu kepunyaan orang faqir yang sangat lemah, maukah kita disebut perampok atau pencuri orang miskin?“
Hmm…aku semakin terdiam, mulai sedikit memahami maksud pembicaraan sahabatku itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar